DULU JADI ISTRI TUA, SEKARANG JADI ISTRI MUDA

Status Fiqih Pernikahan: DULU JADI ISTRI TUA, SEKARANG JADI ISTRI MUDA Hari ini, Aa Gym dikabarkan menikah lagi dengan mantan istri pertamanya, Teh Ninih. Pada bulan Juni 2011, keduanya telah dinyatakan sah bercerai melalui pengadilan agama. Dan masa idah (90 hari) juga sudah terlampaoi, maka pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih hari ini bukanlah rujuk, tetapi pernikahan sebagaimana umumnya. Bagi Teh Ninih, jika dulu jadi istri tua, kini beliau menjadi istri muda dari Aa Gym. Lukir-lukiran posisi dengan madunya. Setahu saya, ada syarat menurut syariat Islam yang harus dipenuhi oleh seorang perempuan jika kembali menikahi mantan suaminya, karena mereka sudah bercerai dan talak tiga, dan juga sudah melampoi masa idah, mestinya istri sebelum dinikahi mantan suaminya sekarang, ia harus menikah terlebih dahulu dengan laki-laki lain. Dalam kasus Aa Gym, apakah Teh Ninih sudah pernah menikah dengan laki-laki lain sebelum ini ?? Nah, bagi ahli fiqih, silahkan memberikan penjelasan tentang hal ini. Namun, saya yakin Aa Gym adalah orang yang tahu syariat dan mereka yang lebih tahu apa yang sebenarnya terjadi di antara mereka, tentu harapan saya, pernikahan kembali mereka ini sudah memenuhi aturan syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar